Ini Alasan Ibu Pembuang Bayi di Cimanuk

56

Pandeglang, SatuBanten – Wanita muda bernama EM (19) yang ditangkap jajaran satreskrim Polres Pandeglang yang diduga membuang bayi di sebuah selokan Kampung Lembur Sawah, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/10/2023).

Plt Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, motif tersangka tega membuang darah dagingnya karena malu pada warga, dirinya hamil tanpa mempunyai pasangan sah.

Diduga keras jika bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah yang dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya.

“Pelaku berinisial EM (19) warga situ juga. Motifnya karena merasa malu kepada lingkungan dan keluarganya, hamil mau melahirkan tapi belum punya suami. Untuk hal-hal lainnya kami masih dalam penyelidikan,” ungkap Ilham, Senin (23/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka baru tinggal sekitar 1 bulan di kampung tersebut. Sebab sebelumnya tersangka tinggal di salah satu kecamatan yang ada di Pandeglang.

“Awalnya dia tinggal di daerah Pandeglang terus dia pindah ke daerah Cikoromoy sekitar 1 bulan bersama neneknya di situ. Kemungkinan dia pindah juga untuk menutupi kehamilannya,” terangnya. (***)

Comments are closed.