Ingin Jalani Operasi Menggunakan BPJS? Pengguna Wajib Tahu Operasi Apa Saja Yang Ditanggung BPJS

162

Serang,Satubanten.com – BPJS saat ini menjadi salah satu badan Kesehatan milik negara dimana dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Program ini juga sudah terbukti banyak membantu masyarakat dalam menjalani pengobatan baik berat maupun ringan.

Para penikmat BPJS harus tau jenis jenis pengobatan apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehata.

Berikut 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan beserta prosedurnya.

1. Operasi jantung.

2. Operasi lambung.

3. Operasi kista.

4. Operasi caesar.

5. Operasi miom.

6. Operasi tumor.

7. Operasi odontektomi.

8. Operasi bedah mulut.

9. Operasi usus buntu.

10. Operasi batu empedu.

11. Operasi mata.

12. Operasi bedah vaskuler.

13. Operasi amandel.

14. Operasi katarak.

15. Operasi hernia.

16. Operasi kanker.

17. Operasi kelenjar getah bening.

18. Operasi pencabutan pen.

19. Operasi timektomi.

20. Operasi penggantian sendi lutut.

Nah untuk prosedur sendiri BPJS memiliki keriteria tersendiri diantaranya adalah.

– Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes 1 ), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.

– Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (Faskes 2), jika diperlukan operasi.

– Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.

Comments are closed.