Imbas Kericuhan Laga Kontra PSM Makassar, Persik Kediri Didenda Rp120 Juta Yang Dijatuhkan Komdis PSSI

17

Satubanten.com- Fantastis! Ini kata paling tepat untuk disematkan kepada Persik Kediri karena sanksi denda sebesar Rp120 juta yang dijatuhkan Komdis PSSI. Denda itu memecahkan rekor tertinggi yang ditanggung Macan Putih di BRI Liga 1 2023/2024.

Hukuman materi ini dijatuhkan sebagai imbas kericuhan yang terjadi dalam laga antara Persik Kediri kontra PSM Makassar pada pekan ke-23 BRI Liga 1 2023/2024 pada 18 Desember 2023.

Menyisir data hasil sidang Komdis PSSI yang diputuskan 2, 3, dan 4 Januari 2024, vonis pertama adalah pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan penonton Persik Kediri di tribune selatan. Akibat ulah ini, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta.

Selain melakukan lemparan, ada beberapa penonton yang memasuki area lapangan. Untuk aksi tidak simpatik ini, Persik Kediri diganjar denda senilai Rp50 juta.

Hukuman ketiga diberikan kepada Mochamad Syahid Nur Ichsan. Pria yang juga menjabat sebagai manajer tim Persik Kediri itu mendapatkan denda senilai Rp50 juta dan larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak empat laga.

Syahid Nur Ichsan dianggap melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan.

Menyikapi keputusan hasil sidang Komdis PSSI itu, manajemen Persik Kediri telah mengambil sejumlah langkah. Bahkan setelah pertandingan antara Persik Kediri melawan PSM Makassar, manajemen Persik bersama panpel telah menggelar evaluasi bersama.

“Ini PR besar dan perlu kerja bersama. Kami juga mengimbau kepada semua penonton dan suporter Persik untuk terus mengedepankan sportivitas serta menjaga kondusivitas selama pertandingan berlangsung di Stadion Brawijaya Kediri,” tuturnya. (**)

Comments are closed.