Cibitung, SatuBanten – Seekor ikan hiu tutul dengan nama latin Rhincodon Typus, yang diperkirakan mencapai Panjang 10 meter ditemukan mati terdampar Pantai Kampis, Desa Kuta Karang, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (24/10/23).
Satwa tersebut awalnya ditemukan oleh warga sekitar yang tengah melakukan aktivitas di pantai. Sontak membuat warga setempat heboh karena melihat ikan yang begitu besar terdampar di pantai.
Satwa ini dilindungi atas keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Sekretaris Desa Desa Kuta Mekar, Jani mengatakan, Ikan hiu tersebut ditemukan warga saat sedang beraktivitas di pantai. Ia mengaku, tidak mengetahui dengan pasti kapan ikan hiu tersebut terdampar di tepi pantai tersebut.
“Saya dapet infonya dari warga. Lihat dari status WA mah pagi tadi, perkiraan pukul tujuh udah ada terdampar di pantai,” katanya.
Ia juga mengatakan, saat ditemukan warga, hiu tersebut sudah dalam keadaan mati karena tidak bisa kembali ke tengah laut.
“Berhubung gak bisa ke tengah lagi, sepertinya mati,” ucapnya.
Ikan hiu tutul termasuk hewan yang dilindungi, oleh karena itu warga dilarang untuk pemanfaatan dalam bentuk apapun.
“Saat ini ikan Hiunya gak diapa-apain takut ada apa-apanya,” ujarnya.
Saat ini, kata Jani, hiu tersebut masih berada di tepi pantai. Ia mengaku akan dating ke lokasi hiu terdampar pada Rabu 25 Oktober 2024.
“Sekarang masih ada di pinggir pantai, rencana besok mau ke sana untuk memastikan,” pungkasnya. (***)
Comments are closed.