IGI Kota Serang Adakan Audiensi Dengan Komisi II DPRD, Untuk Jalin Kolaborasi SDM Unggul

32

Satubanten.com- Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Serang melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Serang. Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari Selasa (13/06).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua IGI Kota Serang, Sonny Rohimat. Kedatangan IGI Kota Serang disambut baik oleh Hj. Ratu Ria Maryana selaku Wakil Ketua DPRD dan Mad Buang dari Komisi II. Salah satu lingkup kerja Komisi II DPRD Kota Serang adalah bidang pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Sonny memaparkan profil singkat IGI Kota Serang beserta rencana kerja yang akan dikembangkan pada periode 2023-2028. Sonny sendiri baru terpilih sebagai Ketua IGI Kota Serang pada Musyawarah Daerah II yang diselenggarakan beberapa minggu yang lalu.

Setelah terbentuk kepengurusan, IGI Kota Serang langsung bergerak melakukan silaturahmi dan audiensi dengan DPRD Kota Serang yang telah diagendakan oleh kepengurusan sebelumnya, saat posisi ketua masih ditempati oleh Akto Gunawan. Akto Gunawan sendiri ikut hadir pada kegiatan tersebut bersama para pengurus dan anggota IGI Kota Serang.

Pada bagian akhir pemaparannya, Sonny menyampaikan beberapa harapan IGI Kota Serang kepada DPRD Kota Serang. Pertama, DPRD Kota Serang mendukung penuh IGI Kota Serang dalam melaksanakan program kerja. Kedua, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk menggandeng IGI Kota Serang sebagai mitra dalam memajukan pendidikan. Ketiga, mendorong pemerintah untuk membuka formasi PPPK atau PNS bagi guru TK/PAUD, serta pemberian honor tambahan untuk guru TK/PAUD formal maupun nonformal. Keempat, mendorong penerbitan SK Walikota untuk Guru Non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja tiga tahun atau lebih sebagai dokumen valid untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kelima, mendorong percepatan sertifikasi guru melalui layanan pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, gratis dan tidak dipersulit. Keenam, mendorong pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk mengangkat Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah sesuai dengan program yang dicanangkan Kemendikbudristek RI.

Hj. Ratu Ria Maryana selaku Wakil Ketua DPRD menyambut baik apa yang disampaikan IGI Kota Serang.

Pada kesempatan tersebut Ratu Ria Maryana menyampaikan bahwa DPRD Kota Serang tentu sangat mendukung langkah IGI Kota Serang yang kiprahnya sudah dimulai sejak 2018 tersebut. Ia juga mendiskusikan setiap poin yang disampaikan oleh IGI Kota Serang. Mad Buang selaku anggota Komisi II berjanji akan membawa masukan-masukan IGI Kota Serang dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. (Sbs)

Comments are closed.