Satu berita mengulas segalanya

ICW Desak KPK Terbuka Tangani Kasus Rafael Alun

25

Jakarta, SatuBanten – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Wakil Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendeklarasikan secara terbuka potensi benturan kepentingan dengan perkara Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan eks pejabat Direktorat Jenderal pajak (DJP) yang saat ini sedang diselidiki oleh KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi SatuBanten, Kamis 16 Maret 2023 mengatakan, berdasarkan sejumlah informasi Alex dan Rafael satu angkatan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Menurut Kurnia, latar belakang Alex dan Rafael berpeluang mempengaruhi pernyataan maupun keputusan yang disampaikan Alex sebagai pimpinan KPK.

Kondisi tersebut, kata Kurnia, membuat Alex harus menyatakan secara terbuka kepada publik mengenai potensi benturan kepentingannya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf a Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 5 tahun 2019.

“Alexander harus secara terbuka mendeklarasikan potensi benturan kepentingannya kepada Pimpinan KPK lain Dewan Pengawas,” ujar Kurnia. (**)

Comments are closed.