Serang,Satubanten.com – Kejahatan saat ini modusnya sudah sangat berfariasi dari kejahatan secara langsung maupun tidak langsung dengan teknologi yang semakin maju maka kejahatan pun berkembang.
Saat ini telah dikenal istilah kejahatan siber, dimana pelaku akan menelfon korban dan mengaku sebagai Customer Service sebuah perusahaan tertentu atau Bank.
Biasanya target dari akun Hoax tersebut mengincar para nasabah yang melakukan cuitan di media sosial dimana akun bodong biasanya akan muncul dan ikut membalas cuitan tersebut.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, berikut ini ciri-ciri akun bodong bank yang harus dikenali oleh pengguna:
1. Username akun mirip dengan akun asli suatu bank, sehingga dapat menipu pengguna
2. Membalas komentar atau pesan dengan cepat menggunakan bot
3. Jika korban membalas, pengguna akan diarahkan untuk bertukar pesan melalui WhatsApp
4. Berpura-pura mengajukan pertanyaan untuk mengumpulkan data pribadi korban.
Jika kita mendapatkan notifikasi dari akun tidak dikenal disarankan untuk tidak mengklik link yang diberikan dan perlu diingat bahwa akun CS bank resmi sudah terverifikasi atau memiliki centang biru(Sbs/Mhs)
Comments are closed.