Tangerang, Satubanten- Menjadi sorotan penting buruknya kualitas udara di Tangerang akhie – akhir ini sehingga membutuhkan penanganan serius untuk mengembalikan udara yang telah tercemar.
Hal ini yang membuat pemerintah Tangerang Selatan melakukan tindakan kongkrit dengan melakukan uji emisi kendaraan yang dilakukan dilokasi – lokasi yang memiloiki tingkat udara yang buruk.
“Iya kita lakukan uji emisi ini sebagai salah satu upaya kita dalam menekan polusi di Tangerang Selatan,” ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Kegiatan uji emisi ini diawalai dari Kecamatan Pamulang, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Setu pada 31 Agustus 2023, Kecamatan Ciputat Timur di 7 September 2023, dan 14 September untuk wilayah Kecamatan Ciputat Timur.
“Dan dilanjut, di 21 September pelayanan dilakukan untuk wilayah Kecamatan Serpong, sepekan kemudian tanggal 27 September di Serpong Utara, dan 5 Oktober di Pondok Aren,” terangnya.
Ia juga menerangkan bahwa semua lapisan masyarakat bisa melakukan uji emisi baik masyarakat umum ataupun aparatur negara.
Benyamin menegaskan, pelayanan uji emisi keliling ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, melainkan juga aparatur Pemkot Tangsel.
“Jadi nanti pelayanan uji emisi keliling kita lakukan untuk pegawai pemkot juga, kita upayakan menekan polusi,” katanya.
“Kita telah melakukan aksi penanaman pohon-pohon, ekstensifikasi ruang terbuka hijau, uji emisi, kita juga nanti memberlakukan sistem WFH (Work From Home) dan car free day akan kita perluas,” pungkasnya.
Comments are closed.