Gelar Awarding Pajak, Kecamatan Walantaka Kembali Raih Penghasil Pajak Tertinggi di Kota Serang

11

Kota Serang, Satubanten.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar kegiatan Anugerah Penghargaan Pajak Daerah Kota Serang, Tahun 2023, Jum’at (10/11).

Kegiatan Anugerah Pajak Daerah tersebut digelar sebagai bentuk pelaporan pajak setiap Kecamatan se-Kota Serang sekaligus pemberian penghargaan bagi Kecamatan yang mendapatkan Nominasi Terbaik,

Seperti yang disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Pajak merupakan salah satu sumber PAD yang sangat berpengaruh di Kota Serang, terlebih dengan tidak adanya sektor Indistri Kota Serang sehingga PAD Kota Serang hanya bersumber dari Barang dan Jasa serta Pajak.

“Kami harap kepada berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak di Kota Serang. Peningkatan setiap tahun pajak di Kota Serang saat ini terus meningkat, dari Rp180 miliar pada tahun 2018 dan saat ini sudah mencapai Rp300 miliar” Ucap Syafrudin.

Adapun Penghasil pajak tertinggi di Tahun 2023 diraih kembali oleh Kecamatan Walantaka, sedangkan untuk tingkat Kelurahan diraih oleh Kelurahan Pabuaran Walantaka.

“Untuk penghasil pajak tertinggi ada di Kecamatan Walantaka, dari tahun sebelumnya juga bagus” tutur Syafrudin.

“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memicu bagi para wajib pajak, Jika ada wajib pajak yang belum taat pajak, dimohon untuk taat pajak dan membayar Pajak tepat pada waktunya” sambung Syafrudin.

Menambahkan hal serupa, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W Hari Pamungkas menjelaskan dalam penganugerahan Pajak Daerah tersebut terdapat tiga kategori,

Dimana dari tiga kategori tersebut dinominasikan kepada tercepat, terbesar dan meningkat.

Selain tiga kategori itu, terdapat juga kategori tambahan yang disarankan oleh Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS di masyarakat dan wajib pajak.

“itu juga bentuk dukungan terhadap pelaksanaan elektonifikasi teransaksi pemerintah daerah (ETPD) yang sekarang sedang disemarakan oleh pemerintah pusat di daerah” tutur Hari.

“Untuk total secara keseluruhannya dimasing-masing kategori ada sepuluh, (**)

Comments are closed.