Gaji Tak Dibayar Pada 2024, Honor Guru Madrasah Cilegon Hangus

27

Cilegon, – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, H. Amin Hidayat mengatakan bahwa pembayaran gaji guru madrasah belum terbayarkan yang jumlahnya mencapai ribuan orang di Kota Cilegon.

Menurutnya, perwakilan guru sudah menyampaikan bahwa gajinya belum dibayarkan dan pihak Kemenag Cilegon juga sudah melakukan pengajuan pembayaran bahkan hingga dua hari menjelang akhir tahun anggaran 2024 masih melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah kota terkait hal itu.

Meski begitu upaya tersebut tidak berhasil lantaran kondisi keuangan Pemerintah Kota Cilegon tahun anggaran 2024 dalam keadaan defisit.

“Kita sudah usulkan untuk pembayaran yang keempat atau yang terakhir kepada Pemerintah Kota Cilegon. Sampai hari ini dan kemarin desember masih belum terbayarkan dengan alasan anggaran di Pemerintah Daerah tidak bisa untuk membayarkan hibah atau kosong,” ujar Kepala Kemenag Cilegon, Rabu (8/1/2025).

Hal ini diketahui bahwa tidak dibayarkannya honor oleh Pemkot Cilegon di 2024, 3 bulan honor guru madrasah, guru PAUD, hingga kader Posyandu di Kota Cilegon hangus.

Sementara untuk kontraktor atau pihak ketiga yang telah melakukan pekerjaan sepanjang 2024 bisa dibayarkan di 2025. Pasalnya, honor guru madrasah di kota Cilegon bersumber dari dana hibah yang diberikan Pemkot kepada Kementerian Agama Cilegon dan didistribusikan ke guru Madrasah se Kota Cilegon.

Tidak terbayarkannya honor guru Madrasah di Kota Cilegon, merupakan buntut tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau defisit Pemkot Cilegon yang tidak terselamatkan di 2024.

Sementara itu, Plt. Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra saat menemui para peserta aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Cilegon. Pihaknya, menegaskan bahwa akan menyelesaikan kewajibannya membayar kepada pihak ketiga.

“Kami tegaskan bahwa seluruh kewajiban kami, khususnya pihak ketiga akan kami bayarkan di tahun 2025. InsyaAllah sebelum pelantikan wali kota yang baru,” kata Aziz.

Sedangkan terkait honor, baik itu honor guru madrasah, honor daerah, honor kader dan lainnya, pihaknya akan terus melakukan konsultasi kepada pihak terkait.

Hal ini karena, kata Aziz, secara aturan terdapat surat edaran yang menyatakan bahwa untuk honor yang sudah tidak dibayarkan secara eksplisit akan hangus, namun untuk tahun 2025 semua honor dipastikan akan dibayarkan.
“Kami akan tetap melakukan konsultasi kepada pihak terkait karena ini menyangkut dengan para guru, para kader. Kalau pun misalnya secara aturan bisa dibayarkan pasti akan kami bayarkan juga,” tutur Aziz.

“Untuk tahun 2025 tidak ada perubahan, dari bulan Januari sampai Desember semua honor-honor akan kita bayarkan dan ada permintaan bahwa yang semula honor-honor dibayarkan setiap triwulan akan kita rubah menjadi setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan para kader dan para guru honor,” ungkapnya. (**)

Comments are closed.