Gadis 19 Tahun Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser Coldplay Senilai 5,1 Milyar

35

Jakarta , Satubanten.com- Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menahan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), pelaku kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Rabu (15/11). Ghisca ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11).

“Kami telah menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau sebanyak 2.268 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Susatyo menyebutkan, enam laporan polisi diterima dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket) dan MF kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket).

Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.

Modus tersangka, yaitu ikut memburu tiket konser Coldplay kemudian ditawarkan kepada beberapa temannya yang diketahui merupakan penjual (reseller) untuk membeli tiket tersebut.

Saat ini pihak kepokisian masih mengembangkan kasus ini dan ditelusuri siapa saja yang merasa tertipu serta siapa saja jaringan yang masuk ke dalam kasus ini. (***)

Comments are closed.