Fitur lacak atau tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan permudah peserta lakukan pengecekan

29

tangerang, Satubanten – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Alpian menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan lacak atau tracking klaim secara online untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan.

“Kami paham dan mengerti, pasti ketika peserta sudah melalui tahapan verifikasi berkas asli dan tinggal menunggu uang cair pada saat klaim JHT di BPJAMSOSTEK, peserta sudah pasti membutuhkan informasi, apakah uang klaim tersebut sudah masuk atau belum” tutur Alpian.

Alpian mengatakan, peserta bisa mengecek klaim sudah cair atau belum melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjskstenegakerjaan.go.id atau dapat juga melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta tidak harus repot bolak-balik ke ATM untuk mengecek saldo rekening.

Pertama melalui website resmi, peserta cukup buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu klik menu cek status klaim, masukkan nomor kartu peserta (KPJ) atau nomor identitas (NIK).

“lalu peserta tinggal klik lacak klaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail, dari pengajuan sampai dengan status transfer/ pembayaram” ungkap Alpian.

Kedua melalui aplikasi JMO, dapat di download di google playstore untuk pengguna Android maupun juga App Store untuk pengguna IOS, buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

“Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu tracking klaim, lalu pilih nomor kartu peserta (KPJ), pilih KPJ yang diklaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klaim sampai dengan proses klaim selesai” tutup Alpian.

Comments are closed.