Firli Bahuri Mundur Dari Jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK

21

Satubanten.com- Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habisa pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.

“Saya mohon maaf kepda seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia,” kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

Tindakan Firli mundur juga dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukannya melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK pada Kamis malam. “Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota,” kata Firli. Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023. “Kita tunggu keputusan Bapak Presiden,” ujar Firli Bahuri. (**)

Comments are closed.