Dukung Penyelenggaraan KTT ke-43, Pemkot Tangerang Perketat Jam Oprasional Truk

30

Tangerang, Satubanten – Memastikan kelancaran penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 5-7 September 2023 mendatang.

Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengatur dan memastikan mobilitas truk bermuatan tanah dan pasir lainnya, agar jalur yang akan dilewati oleh para petinggi negara yang akan menghadiri KTT ASEAN tidak terganggu saaat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami tentunya sangat mendukung dengan adanya KTT ASEAN di Jakarta yang akan diselenggarakan pekan depan. Maka dari itu, kami bersama dengan pihak Kepolisian terus berkoordinasi, untuk menjaga lalu lintas di wilayah Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely.

Tidak hanya itu pengaturan jam oprasional kendaraan besar yang telah tertuang pada Peraturan Wali Kota No 93 tahun 2022, dimana mengatur jam oprasional kendaraan truk untuk melintas.

“Jam operasional truk bermuatan tanah dan pasir lainnya dimulai pada pukul 10 malam hingga 5 pagi,” ungkapnya.

Akan ada tindak tegas dari petugas apabila pihak pengemudi tetap bandel tidak menaati peraturan, dan pihak Pemkot Tangerang juga akan bersinergi dengan pihak Pemkab Tangerang untuk memantau wilayah Bandara Soekarno-Hatta.

“Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu objek vital dalam gelaran KTT ASEAN ini. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada yang melanggar,” terang Suhaely.

Comments are closed.