Jakarta,- Ketua DPR RI, Puan Maharani mengetuk palu persetujuan untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/6/2024) pagi WIB.
“Sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2024 menugaskan Komisi III dan X untuk melakukan pembahasan,” tutur Puan Maharani.
“Selanjutnya akan dituliskan dalam Rapat Paripurna DPR berdasarkan hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonl dan saudara Jens Raven,” imbuh Puan Maharani.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?” tanya Puan diikuti mengetuk palu.
Selanjutnya, naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan pengambilan sumpah oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Jika sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) maksimal pada Selasa (4/6/2024), khususnya untuk Calvin Verdonk, pemain berdarah Meulaboh, Aceh, itu dapat didaftarkan Timnas Indonesia untuk melawan Timnas Filipina.(**)
Comments are closed.