Tangerang, Satubanten.com – Masuk dalam wilayah Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Tangerang menargetkan pada akhir tahun ini untuk menuntaskan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang berada pada wilayah naunganya.
Di ketahui indikator UHC adalah minimal 95 persen warga di daerah tersebut sudah memiliki jaminan kesehatan. Baik yang mandiri, karyawan swasta dan yang dibiayai pemerintah pusat atau daerah.
Kita ketahui bersama bahwa di Kabupaten Tangerang, saat ini tercatat pada bulan Maret 2023 sebesar 98.35 persen warga terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari total penduduk sebanyak 3.1 jiwa.
Yang Harus diketahui bahwa kelebihan bagi wilayah baik itu Kabupaten/Kota yang telah masuk dalam UHC, kepesertaan BPJS PBI APBD nya bisa langsung aktif, tidak harus menunggu 14 hari. Sekarang ini seluruh peserta BPJS Kesehatan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sudah cukup menunjukkan KTP saat berobat di Puskesmas atau di Rumah Sakit.
Kepala UPT Jaminan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan, Kadarusman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan capaian peserta program JKN pada akhir tahun 2023 hingga 99 persen dari jumlah penduduk. yang mana telah disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Dengan UHC maka untuk kepesertaan PBI APBD Kabupaten Tangerang bisa langsung aktif dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Tidak harus menunggu 14 harihari, ” ujar Kadarusman.
Tidak perlu menunggu, Kadarusman menegaskan apabila masyarakat tidak mampu memerlukan aktifasi PBI APBD bisa langsung kedinas Sosial untuk meminta rekomendasi Pengaktifan BPJS Kesehatan. Dinsos akan menerbitkan Rekomendasi dengan meminta persyaratan seperti SKTM, KTP dan KK Kabupaten Tangerang, Surat keterangan Rawat kelas 3 di RS. Jika Rawat Jalan surat kontrol dari dokter Penanggung Jawabnya dan jika di pukesmas, harus membawa surat rawat inap atau surat bersalin di Puskesmas.
Dia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mengevaluasi jalannya program UHC ini, dengan tujuan agar masyarakat terutama masyarakat miskin/tidak mampu tidak mendapat hambatan dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
Comments are closed.