Palembang, SatuBanten – Influencer pemilik akun TikTok @lilmukerjililu akhirnya dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel) atas kasus penistaan agama.
Influencer tersebut merupakan perempuan yang bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal Lina Mukherjee yang kerap tampil dalam akun Tik Tok dengan konten yang kontroversial.
Pelapor M Syarif Hidayat menilai video yang diunggah Lina Lutvia telah melakukan penistaan agama saat membuat konten makan kulit babi dengan membaca Bismillah.
“Kami telah melaporkan influencer yang telah membuat konten dengan mencampuradukan antara SARA dan akidah. Perbuatan ini sangat tidak terpuji dan juga meresahkan, di masyarakat” ujarnya, Jumat (17/3).
Syarif yang berprofesi sebagai advokat menyayangkan konten yang diunggah terlapor. Menurutnya, apa yang dilakukan seorang influencer tersebut sangat tidak pantas karena memunculkan sentimen negatif.
“Karena bagi kita kontennya mencontohkan hal yang haram dalam agama kita,” jelasnya.
Ia menyebutkan konten itu berbahaya jika dilakukan pembiaran. Sebagai seorang influencer yang memiliki banyak pengikut di Instagram, terlapor kata Syarif memberikan contoh yang kurang baik untuk masyarakat.
“Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh kita biasakan,” jelas dia.
Sebelumnya, Gus Miftah juga telah menegur Lina karena konten yang sama beberapa waktu lalu. (**)
Comments are closed.