Diduga Selewengkan Dana, Dinkes Pandeglang di Demo Mahasiswa

20

PANDEGLANG, Satubanten – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan unjuk rasa di beberapa tempat, salah satunya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Senin (5/6/2023). Dalam unjuk rasa tersebut mahasiswa menilai adanya korupsi yang dilakukan secara sistematis dan masif yang dilakukan oleh pihak Dinkes Pandeglang pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Honorarium PNS dan Non PNS serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada seluruh UPT Puskesmas.

Ketua HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri mengatakan, berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang salah satunya dalam sektor Kesehatan yang diduga adanya komersialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabuapten Pandeglang sebagai Instansi penanggungjawab dalam menaungi 36 UPT Puskesmas se-Kabupaten.

“Hasil dari investigasi yang kemudian dijadikan sebagai dasar kajian bahwa pada setiap UPT Puskesmas di Kabupaten Pandeglang ditemukan adanya dugaan Pemungutan Liar (Pungli) serta dugaan Korupsi pada Program tersebut serta dugaan adanya Pengadaan Fiktif yang disinyalir terstruktur sistematis dan massif,” katanya.

Selain itu kata dia, Dinas Kesehatan dan Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang dalam alokasi pembagian dana Kapasitasi untuk pembayaran Jasa Pelayanan FKTP di berikan kepada penerima manfaat di setiap UPT Puskesmas. Namun, dalam realisasinya sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 persoalan ini tak kunjung usai, terbukti
pada tahun 2021 kembali terjadi terkait penerimaan Jasa Pelayanan untuk Tenaga Kesehatan terdapat tidak utuh yang terima oleh setiap Tenaga Kesehatan.

“Operasional pelayanan kesehatan lainnya (berupa belanja barang atau fasilitas ) di UPT Puskesmas sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan untuk total rata-rata anggaran peruntukan Bantuan JKN Puskesmas Rp1.831.011.130, Bantuan BOK Rp 802.685.000, dan DOP Rp135.979.019. nilai tersebut jika dikalkulasi kan dengan jumlah 36 UPT Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang menghasilkan nilai untuk Bantuan JKN Rp. 65.916.400.680, BOK Rp. 28.896.660.000, dan DOP Rp4.895.244.684 dengan jumlah total anggaran Dinas Kesehatan mencakup Rp 99.708.305.364 setiap tahun,” katanya.

Sementara itu orator lainnya, Fikri Hidayatullah mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) seger aturan tangan untuk melakukan investigasi. Agar, dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan tersebut bisa terungkap.

“Kami mendesak agar APH segera turun tangan, untuk melakukan investigasi. Sebab, diduga adanya kerugian negara, yang dilakukan oknum pihak Dinkes,” ucapnya.

Kabag evaluasi perencanaan dan pelaporan Dinkes Kabupaten Pandeglang Daman Khurif mengatakan, pihaknya siap menerima laporan tersebut apabila mahasiswa memiliki bukti data-data faktual terakit adanya tudingan tersebut. Soalnya, selama ini kata dia dalam program tersebut telah memalui audit pihak terkait.

“Kalau ada bukti dan data-data yang telah di tuduh kan oleh mahasiswa silahkan bawa ke kami, kalau tidak ada bukti bagaimana kami mau melakukan investigasi. Sedangkan selama ini telah melalui audit mulai dari Inspektorat, BPK dan juga BPKP dan itu tidak ada masalah,” ujarnya.(Iman)

Comments are closed.