di Duga Akan Lakukan Tawuran, 10 Remaja di Tangerang diamankan

12

Tangerang, Satubanten – 10 remaja diamankan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) dan bom molotov di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Minggu 21 Januari 2024, dini hari.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan remaja iniu dilakukan setelah adanya informasi dari akun Instagram bernama originale702.

Sekelompok remaja yang berada di daerah Cibodas dan berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya diduga ingin melakukan tawuran.

“Saat didatangi petugas bersama warga, para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran dan tidak ditemukan sajam ada pada mereka,” katanya.

Curiga dengan gerak gerik para remaja pihak kepolisian melakukan penyisiran sekitar lapangan dan menemukan sejumlah barang buki yakni sajam dan bom molotov.

“Benar saja, setelah anggota bersama tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ungkap Kapolres.

Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.

“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas anak dan P2TP2A, untuk menangani dan mendampingi,” tutup Kapolres.

Comments are closed.