Demi Memberikan Rasa Aman Pada Siswa, Dinas Pendidikan Pemkab Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Keamanan Kekolah

23

Tangerang, Satubanten – Demi memberikan rasa aman pada anak sekolah dasar (SD), Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi peningkatan iklim keamanan sekolah dari bahaya perundungan NAPZA dan Kekerasan seksual.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah dan komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang guna menciptakan pendidikan yang nyaman dan aman bagi peserta didik dilingkungan sekolah.

“Data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan pada Tahun 2021 menunjukan nilai indeks rasa aman, perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, dan narkoba dengan nilai 2,25 pada skala 3 (Sebutan AMAN),” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.

Dalam agenda tersebut Dadan menyampaikan bahwa peraturan yang dibuat harus melalui sepengetahuan orang tua murit dan dapat diterapkan di masing-masing instansi atau sekolah berdasarkan wilayah masing-masing

“Kekerasan terhadap anak adalah tindakan atau perlakuan yang menyakitkan, dan membahayakan anak, baik secara fisik, emosional, sosial dan/atau seksual sehingga tumbuh kembang anak terganggu. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi secara langsung maupun online,” jelasnya.

Pelaku pelecehan dan kekerasan dapat dilakukan oleh siapasaja baik oleh orang dekat dan guru, karena hal itu, penting bagi guru dan orang tua perlu menguasai pengetahuan tentang kekerasan terhadap anak agar dapat menghindari perilaku tersebut.

Dadan menambahkan tahun ini pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas pada tingkat sekolah, melakukan sosialisasi yang massif kepada guru dan orang tua tentang bahaya perundungan, hukuman fisik, pelecehan/ kekerasan seksual, dan napza.

Comments are closed.