Demi Dapatkan Santunan, Ayah Bunuh Anak di Tangerang

13

Tangerang, Satubanten – Terungkap motif dan pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, adalah Ayah sambungnya dan kini telah diamankan oleh pihak polisi.

Pria berinisial NH, 21, menerangkan bahwa motif dari tindakanya tersebut adalah semata – mata untuk mendapatkan santunan beras dan uang dari tetangga.

“Karena faktor ekonomi, membunuh karena ingin dapat beras,” ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin, Selasa, 1 Agustus 2023.

Arif menjelaskan keronologi kejadian dimana kejadian tersebut bermula pada saat korban dan ibunya sedang buang hajat di sungai mendengar anak bungsu menangin ibu korban langsung bergegas pulang.

“Ibu korban pulang dan meninggalkan korban sendiri, tidak berselang lama pelaku menghampiri korban untuk menemani BAB di pematang sawah,” jelasnya.

Pada saat itu pelaku langsung membekap mulut korban dan mencekiknya dengan kedua tanganya hingga korban meninggal dunia.

“Dibunuh di pematang sawah, lalu pergi ke rumah dengan meninggalkan anaknya yang sudah tidak bernyawa,” jelas Arief.

Atas perbuatannya NH akan dikenakan pasal pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP junto Pasal 80 ayat (3) UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Comments are closed.