Serang,- Pemerintah Kota Serang bersama Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Serang, menggelar acara sosialisasi Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) tahun 2024, bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Jl. K.H. Abdul Hadi No. 66 Cipare, Kamis 13 Juni 2024.
Dalam sambutannya panitia saber pungli UPP Kota Serang Faturrohman mengatakan, praktek pungutan liar telah merusak seni kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan yang tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan effect jera.
Saber pungli, lanjut Faturrohman adalah unit pungutan liar yang memiliki tugas melaksanakan penegakan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pematangan personil satuan kerja dan sarana prasarana.
“baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan PP nomor 87 tahun 2016, tentang sapu bersih Pungutan Liar. Berdasarkan PP tersebut, Pemkot Serang telah membentuk saber pungli Kota Serang melalui Perwal nomor 700/Kep.116-huk/2022, tentang satuan pengumpulan unit sabar pungli kota Serang,” ucap Faturrohman. (**)
Comments are closed.