Lebak, – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menandatangani Nota Kesepakatan (MOU) bersama PT Kereta Api Indonesia Daop I Jakarta tentang Kerjasama Penataan dan Pengembangan Kawasan pada Wilayah Jalur Kereta Api di Kab. Lebak, bertempat di Kereta Api Inspeksi Rangkasbitung-Merak, Selasa (22/7/2025).
Kesepakatan bersama tersebut sebagai dasar pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dengan tujuan terwujudnya sinergitas, peningkatan pelayanan, keamanan dan keselamatan transportasi publik, sehingga perlu dilakukan penataan dan pengembangan kawasan pada wilayah jalur kereta api di Kabupaten Lebak. Kesepakatan Bersama ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak ditandatangani (22 Juli 2025 – 21 Juli 2030).
Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong penataan wilayah dan optimalisasi kawasan sekitar jalur kereta api di Kabupaten Lebak.
“KAI mendukung penuh langkah kolaboratif ini untuk menciptakan kawasan transportasi publik yang tertib, aman, dan terintegrasi. Kami percaya, kerja sama ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan daerah dan kemudahan akses bagi masyarakat,” ujar Yuskal.
Sementara itu, Bupati Lebak menyampaikan Pemerintah Daerah bersama instansi terkait akan memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. “Saya sebagai Bupati Lebak, siap membersamai PT. KAI untuk mewujudkan transportasi umum yang representatif.” ujar Hasbi.
Diharapkan melalui sinergi antara KAI dan Pemerintah Kabupaten Lebak, kawasan sekitar jalur kereta api dapat lebih tertata secara fungsional maupun estetis, sekaligus memperkuat sistem transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Excutive Vice President Daop 1 Jakarta, Manajemen PT. KAI, Forkopimda, Asisten Pemerintahan & Kesra, serta Para Kepala Perangkat Daerah.(**)