Bupati Irna : Koperasi Menjadi Lembaga Usaha Dalam Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan

15

Pandeglang, Satubanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan melakukan Edukasi dan Sosialisasi bagi Koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah dan dihadiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kamis (30/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan koperasi masih menjadi primadona di tengah – tengah masyarakat, oleh karenanya, koperasi menjadi lembaga usaha dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, “kata Irna.

Namun demikian, kata Irna, sampai saat ini masih banyak ditemui koperasi simpan pinjam atau unit usaha simpan pinjam yang belum mengantongi surat izin usaha, padahal sesuai Peraturan disebutkan bahwa koperasi simpan pinjam wajib memiliki izin usaha, “ucap Irna.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada koperasi dan telah membuat himbauan dalam rangka mengantisipasi praktek Bank keliling, dimana salah satu point nya meminta kepada Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang akan melakukan simpan pinjam harus koperasi yang resmi dan sesuai dengan Perundang – undangan, “ungkapnya.

Ia berharap dengan dilakukanya Edukasi dan Sosialisasi ini diharapkan semua pemangku kebijakan dan elemen masyarakat dapat bersinergi demi menciptakan koperasi yang sehat sesuai dengan prinsip – prinsip perkoperasian dan dapat meminimalisir koperasi yang tidak resmi/rentenir yang berkedok koperasi.”harapnya.

Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran mengatakan tujuan diselenggarakanya kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Peran Koperasi adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan koperasi yang berizin dan ilegal, “katanya.

Selanjutnya, Bunbun menambahkan kegiatan ini juga diharapkan adanya data koperasi yang kongkrit terkait koperasi yang resmi dan berizin dari Dinas terkait, dengan begitu, Koperasi di Pandeglang bisa tumbuh berkembang dan maju, sehingga semuanya akan bermuara pada peningkatan pelayanan dan ekonomi masyarakat.(**)

Comments are closed.