BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper bersama Kapolsek Batuceper serahkan santunan Jaminan Kematian Rp. 42 Juta kepada ahli waris pedagang soto mie

25

Tangerang, Satubanten – Penerima santunan tersebut merupakan ahli waris dari seorang pedagang Soto Mie Bogor yang bertempat tinggal di Kotabumi Tangerang.

BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper bersama dengan Jajaran Polsek Batuceper Kota Tangerang Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Pedagang Soto Mie Bogor.
Penerima santunan tersebut merupakan ahli waris dari seorang pedagang Soto Mie Bogor yang bertempat tinggal di Kotabumi Tangerang.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Alpian, dan Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan S.A.P.,M.H didampingi Babinkamtibmas Batuceper Aiptu Exwanto kepada ahli waris, yaitu anak almarhum dengan besaran santunan sebesar Rp42.000.000.

Penyerahan ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris di Polsek Batuceper Kota Tangerang
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper, Alpian menyampaikan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum Yayan. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.

“Pertama tama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat menjadi manfaat bagi kelangsungan hidup keluarga. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum Yayan selama bekerja sebagai pedagang, beliau sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” ungkapnya.

Alpian juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah (Formal) maupun pekerja mandiri (informal). Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya penyerahan santunan ini dapat menjadi kanal informasi bagi warga lingkungan sekitar khususnya para pekerja, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kehidupan kita sebagai pekerja.

“Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali ke rumah. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak perlu merasa cemas saat menghadapi risiko risiko yang mungkin terjadi pada saat bekerja, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan S.A.P.,M.H turut menghimbau khususnya bagi warga maysarakat dan para pekerja di wilayahnya untuk segera mendaftarkan diri ke Program BPJS Ketenagakerjaan agar ketika terjadi risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap pekerja.
“Jadi , kepada warga masyarakat khususnya para pekerja lebih bagus untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Supaya ketika nanti terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan misalnya kecelakaan atau meninggal dunia saat kita bekerja, itu akan mendapatkan manfaat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan’’ pungkas nya

Lanjut disampaikan Alpian, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal seperti khususnya para pedagang.

Acara penyerahan santunan Kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris Almarhum Yayan dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian beliau. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.

Comments are closed.