Tangerang, Satubanten – Dengan tetap mengusung tema Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC), BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air.
Launching KKBC berlangsung di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 6 Juli 2023. Kegiatan ini juga dilakukan serentak di 11 wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Hadir pada launching KKBC, Kepala Kantor BPJSTK Wilayah Provinsi Banten, Kunto Wibowo, Kepala Cabang BPJSTK Wilayah Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma, Kadis Sosial Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan, Kepala Desa Pete, Andi Sahlani, dan Perwakilan DPMD Kabupaten Tangerang, Galih Prakosa, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah setempat.
Dalam sambutannya Kunto Wibowo mengungkapkan, di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang ada saat ini.
“Saat ini kami (BP Jamsostek.red) tengah fokus menggarap sektor BPU khususnya yang ada di lingkungan ekosistem desa, hal itu dikarenakan untuk saat ini ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini mampu mengedukasi dan menjadi pendorong untuk mengingatkan kembali bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yang dapat melindungi seluruh lapisan pekerja informal khususnya yang ada di lingkungan desa.
“Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi tentang pentingnya jaminan sosial akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” ujarnya.
Untuk jumlah iuran, Kunto menjelaskan para pekerja cukup membayar iuran Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Lebih lanjut ia menambahkan, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Melalui perlindungan program BP Jamsostek tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung BP Jamsostek sampai dinyatakan sembuh.
“Sementara untuk program JHT bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia,” terang Kunto.
Sementara itu dilokasi yang sama hadir pula Kepala BPJAMSOSTEK Tangerang Batu Ceper, Alpian. Ia mengatakan sejalan dengan program yang ditetapkan kantor pusat pihaknya turut gencar sosialisasikan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa khususnya di wilayah operasionalnya.
“Kami turut sedang gencar sosialisasikan program kampanye ini, khususnya di area operasional kami di Kota Tangerang tepatnya pada kecamatan Neglasari dan Batuceper. Harapannya kampanye ini dapat menjangkau masyarakat pekerja sampai ke pelosok desa yang diharapkan setiap pekerja di indonesia dapat sadar akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja” Pungkas nya.(SBS/Mhs)
Comments are closed.