Tangerang,- Selasa (21/11/2023). Jajaran Kecamatan Batuceper bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuceper melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 02 Tahun 2021 di Wilayah Kecamatan Batuceper.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Batuceper Mulyani, Jajaran Lurah di Lingkungan Kecamatan Batuceper, Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuceper Alpian, beserta jajarannya.
Dalam Focus Group Discussion ini, BPJS ketenagakerjaan Tangerang Batuceper berupaya untuk bersinergi dengan jajaran kecamatan setempat dalam implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021, yang mana sejalan dengan misinya untuk mensejahterakan dan melindungi seluruh pekerja, meningkatkan produktifitas dan daya saing pekerja dan kemandirian perekonomian nasional.
Alpian Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batuceper menjelaskan, bahwa sinergi dan kolaborasi BPJS dan Kecamatan Batuceper diharapkan dapat menjadi solusi atas amanat yang disampaikan dalam inpres tersebut yang mana menentaskan kemiskinan ekstrim di Indonesia khususnya di Kota Tangerang melalui perlindungan jaminan social ketenagakerjaan.
“Kami bersama dengan jajaran di kecamatan batuceper harapannya dapat menjalankan amanat yang di instruksikan presiden dalam inpres 02 Tahun 2021, peningkatan kesejahteraan masyarakat di lingkungan kecamatan batuceper khususnya perlu didukung oleh pemerintah setempat dan BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dalam upaya perlindungan jaminan ssosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di lingkungan kecamatan batuceper” ucap Alpian
Ia juga menambahkan bahwa setiap kecamatan wajib mendaftarkan perangkat RT/RW, marbot masjid, dan semua pelaku UMKM yang ada di lingkungan kecamatan tersebut, karena setiap pekerjaan tentunya memiliki risiko atas kegiatan yang dilakukan oleh pekerja disetiap harinya.
“Kami berharap melalui FGD ini, sinergi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintahan setempat khususnya Jajaran Kecamatan Batuceper dapat terjalin dalam upaya implementasi Inpres 02 Tahun 2021 dan demi kesejahteraan masyarakat khususnya pekerja di Indonesia” pungkas Alpian.
Comments are closed.