Blue Light Patrol Sat Samapta Polres Pandeglang: Cegah Tindakan Kriminal di Obyek Vital dan Lokasi Wisata

10

Pandeglang – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pandeglang kembali menggelar Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Pandeglang pada Rabu malam, 01 Mei 2024. Kali ini, patroli difokuskan pada obyek vital dan lokasi wisata guna mencegah tindakan kriminal yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan Blue Light Patrol merupakan bagian dari strategi proaktif Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menggunakan lampu biru yang khas, petugas Sat Samapta melakukan patroli intensif di sekitar obyek vital seperti perbankan, pusat perbelanjaan, terminal, serta lokasi wisata yang sering menjadi sasaran kejahatan.

AKP Lutfi Tamimi Napitupulu, Kasat Samapta Polres Pandeglang, menjelaskan pentingnya keberadaan Blue Light Patrol sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal. “Kami melakukan patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi kejahatan di obyek vital dan lokasi wisata,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan terhadap potensi kejahatan, tetapi juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan pengelola obyek vital serta lokasi wisata. Himbauan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya Blue Light Patrol, Polres Pandeglang berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari tindakan kriminal. Masyarakat diimbau untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan melaporkan setiap kejadian atau perilaku mencurigakan yang mereka temui. (**)

Comments are closed.