Biaya Haji Untuk Jamaah Reguler Tahun 2025 Turun Jadi Rp89,41 Juta

6

Satubanten.com- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jamaah reguler atau turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.

Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jamaah haji reguler tahun ini.

Adapun porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diputuskan dengan perbandingan 62 persen:38 persen.

“Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jamaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta Selasa (7/1/2025).

Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

Sementara itu, total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Dia mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jamaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji,” kata Fadlul.

Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. “Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2025,” ujarnya.

Dia juga menekankan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Di antaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak 2023. (**)

Comments are closed.