Tangerang, Satubanten – Seorang pria berinisial MA, 65 Tahun ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan di kawasan Pasar Kemis Tangerang setelah diketahui menyewa seorang PSK.
Dalam keterangan yang didapat MA diketahui datang dan menyewa kontrakan dengan membawa seorang wanita berinisial IN pada pukul 01.00 WIB.
Keduanya diketahui sempat berkaraoke. Dimana usai menyanyikan satu lagu mereka pun pindah ke kamar diduga melakukan hubungan seksual.
“Setelah 10 menit kemudian, IN keluar dari kamar lalu pamit untuk pulang dan meninggalkan korban di kamar seorang diri,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi.
Tidak berselang lama pemilik kontrakan HE masuk kedalam kamar untuk memeriksa dan menemukan MA tak sadarkan diri terlentang diatas kasur dengan mengenakan kaos berwarna putih.
Pemilik kontrakan He mencoba memanggil dan membangunkan MA namun tidak kunjung sadar sehingga He menghubungi keluarga MA dan melaporkanya ke pihak kepolisian.
“Petugas yang datang ke lokasi lalu mengecek keadaan korban, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan fisik,” jelas Ucu.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat sakit darah tinggi, asam lambung dan vertigo,” tambah Ucu.
Comments are closed.