Satu berita mengulas segalanya

Beri Peringatan ke Prabowo, Denny Indrayana: Jika Gibran Tak Dimundurkan, Presiden Justru Beresiko Dimundurkan

Jakarta- Peringatan keras disampaikan pakar hukum tata negara Denny Indrayana kepada Presiden Prabowo Subianto terkait polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Denny menilai pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 menyisakan persoalan mendasar, terutama terkait dugaan pemenuhan syarat usia dan pendidikan. Ia menyebut polemik tersebut sebagai skandal “Gibran Jokowi Gate” atau “Gibran Jo-Gate”.

Dalam putusan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK disebut tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran telah lulus SMA atau sederajat. Namun, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran karena ia telah dilantik dan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Denny memperingatkan Prabowo bahwa jika Gibran tidak dimundurkan, justru ada potensi Presiden Prabowo yang dimundurkan. Ia juga meminta pemerintah mengambil langkah strategis di tengah kondisi ekonomi dan berbagai persoalan nasional yang menjadi sorotannya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai Prabowo memiliki tanggung jawab etis untuk mengambil inisiatif menggerakkan partai-partai koalisi, terutama Gerindra, terkait desakan proses pemakzulan Gibran.(**)