Beredar Surat Permintaan THR Dari Satpol PP Kota Serang

114

Serang, SatuBanten – Surat permintaan THR jelang Idul Fitri dengan kop surat dan stempel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, tertanggal 18 April 2022, beredar di masyarakat.

Dalam surat itu menjelaskan permohonan partisipasi bagi pimpinan perusahaan untuk anggota Satpol PP yang menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Serang. Dana partisipasi yang terkumpul itu akan diserahkan ke anggota Satpol PP, yang akan merayakan Idul Fitri 2022.

Dibagian akhir surat juga di tanda tangani oleh seseorang yang mengatasnamakan Satpol PP dan diberi stempel basah berwarna biru, bertuliskan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Serang.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani mengklaim institusinya tidak pernah mengeluarkan surat permintaan partisipatif tersebut yang ditujukan bagi pimpinan perusahaan di Ibu Kota Banten, jelang Idul Fitri 2022. Dia juga meminta untuk mengabaikan surat tersebut, jika ada yang menerimanya.

“Kami Satpol PP, tidak melakukan hal seperti itu. Saya sarankan kepada yang menerima surat itu, abaikan saja,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdhani, Kamis (21/04/2022).

Dia menjelaskan tengah menyelidiki mengapa surat itu bisa terbit kemudian beredar luas. Dia juga heran mengapa ada surat yang mencatut institusinya. Kusna mengklaim, tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Intinya itu hanya oknum saja. Kami dari Satpol PP tidak ada seperti itu, sekarang lagi proses penyelidikan,” jelasnya. (***)

Comments are closed.