Belum Ada Yang Mendaftar, KPU Kabupaten Tangerang : Tidak Ada Perpanjangan Waktu

2

Tangerang, Satubanten – Hingga 4 Mei lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang belum menerima daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 dari partai politik.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin mengungkapkan, Belum ada satupun peserta yang mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD di Kabupaten Tangerang.

“Belum ada partai atau peserta pemilu yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Tangerang,” ujarnya, pada Kamis, 4 Mei 2023.

Dari informasi yang didapat diketahui akan ada bacaleg yang akan melakukan pendaftaran pada hari ini, Jumat 5 April, namun masih menunggu konfirmasi lanjutan terkait pencalonan.

“Berdasarkan informasi dari partai politik yang melalui LO-nya (liaison officer) itu ada Partai Nasdem yang informasinya nanti akan daftar,” katanya.

Ia mengungkapkan belum adanya bacaleg karena pihak partai masih melengkapi persyaratan yang diwajibkan untuk mencalonkan angotanya menjadi peserta dalam pemilu mendatang.

Ali juga berpesan kepada semuaa partai politik agar segera mendaftarkan calegnya sebelum batas waktu yang telah ditentukan, pasalnya pihak KPU tidak akan memberikan waktu perpanjangan untuk pendaftaran caleg pada konstelasi politik 2024.

“Dimulai dari tanggal 1 Mei hingga tanggal 14 Mei. Tidak ada ketentuan soal penambahan waktu,” pungkasnya.

Comments are closed.