Bejad, Ini Motif Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga 100 Kali di Tangerang

51

Tangerang, Satubanten – Ditinggal istri bekerja dan jarang diberi jatah seorang ayah di Tangerang tega perkosa anak kandungnya sebanyak 100 kali.

Sarif Hidayat (54), tega mencabuli putri kandungnya berinisial NF (19) sebanyak 100 kali. dan dilakukan sajak putrinya berusia 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael Tobing menyebut, perilaku bejat pelaku dilakukan sejak korban berada di bangku kelas 4 SD.

“Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali,” uangkap rio.

Dalam melakukan aksi bejadnya pelaku mengancam korban sehingga korban tidak bisa berbuat apa – apa, dan dari keterangan pelaku terakhir melakukan pemerkosaan pada Agustus tahun ini di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

“Ancaman akan merusak keluarga dan korban,” bebernya.

Atas perbuatanya kini pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 76E, Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Comments are closed.