BCL Lengkapi Berkas Persyaratan Untuk Menikah Dengan Tiko Aryawardhana

11

Satubanten.com- Kabar bahagia datang dari salah satu penyanyi tanah air, Bunga Citra Lestari, atau yang lebih dikenal dengan BCL.

Menurut informasi dari KUA Pasar Minggu, keduanya telah berhasil melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, serta meminta surat rekomendasi menikah di Bali.

“Secara umum, persyaratannya kemarin sudah lengkap. Intinya kita kemarin sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari dengan calonnya,” kata Daud Damsyik, Kepala KUA Pasar Minggu, saat ditemui di kantornya.

Salah satu persyaratan untuk menikah di luar wilayah adalah izin dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kabarnya, pendaftaran tersebut tidak dilakukan oleh mereka berdua, melainkan perwakilan mereka, pada Jumat, 24 November.

Hingga saat ini, tanggal resmi untuk pernikahan mereka belum bisa dipastikan dengan jelas.

Namun, sesuai dengan persyaratan KUA, surat rekomendasi yang diberikan hanya berlaku selama 10 hari saja.

“Itu kita tidak tahu persis (soal kapan menikahnya), kita hanya diminta rekomendasi ke luar daerah, yaitu di Bali,” ujar Daud. (**)

Comments are closed.