Tangerang,Satubanten.com – Isu mengenai penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat disetiap daerah, hal ini juga terjadi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menangani hal tersebut membentuk tim satuan tugas (Satgas).
Tugas dari Satgas ini tak lain adalah untuk antisipasi dan mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sehinga tidak ada ruang untuk penyebaran wabah penyakit terhadap hewan ternak di Kabupaten Tangerang.
Meski belum ditemukan, Pemkab Tangerang melakukan pencegahan secara dini sehingga diperlukan satgas di internal DPKP Kabupaten Tangerang.
“Ketika indikasi PMK ini masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, maka langkah pertama kita lakukan surveilans atau investigasi ke lapangan oleh Satgas pengendalian penyakit hewan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika.
Menurut Asep, tugas dan fungsi tim Satgas ini nantinya akan melakukan pendataan populasi hewan, pengawasan dan pengecekan secara rutin dan bila diperlukan dilalukan uji sampling di laboratorium.
Apabila ditemukan hewan yang terjangkit atau memiliki gejala PMK maka akan dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak.
“Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan/Medik Verteriner, Paramedik Verteriner, Petugas Mutu Pangan,dan penyuluh Dinas Pertanian. Untuk Satgas lintas sektor akan melibatkan OPD terkait seperti Polisi/TNI serta Dishub,” katanya.
PMK ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh Foot and Mouth Disease Virus (FMDV). Sampai saat ini, belum dikategorikan sebagai zoonosis , yang mana penyakit ini sifatnya menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.
“Memang PMK ini tidak menular ke manusia tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu,” jelasnya.
“Sejauh ini belum ada, saat ini kami telah melakukan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022,” ujarnya.
Meski belum ditemukan, pihaknya menghimbau pada masyarakat dan pedagang hewan untuk ikut aktif sehingga apa bila wabah ini masuk bisa langsung ditangani, jika ditemukan hewan ternak yang mengalami gejala seperti melepuh pada mulut hewan,bisul dan koreng yang mengeluarkan lendir dan berbusa, lidah luka seperti melepuh , demam segera lapor dan para peternak harus tetap menjaga kebersihan kandang dan desinfeksi karena hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan.
Kasus PMK ini pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022, dan telah mengalami peningkatan kasus rata-rata dua kali lipat setiap harinya.(Sbs/Mhs)
Comments are closed.