Anggota Komisi VIII DPR RI Dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra Menolak Keras Usulan Menko PMK Pemberian Bansos Untuk Korban Judi Online
Jakarta,- Usulan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada pelaku judi online mendapat penolakan keras dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra.
Menurutnya, alih-alih bisa memberantas judi online, usulan tersebut justru akan memperparah keadaan, dimana para pejudi daring semakin kecanduan serta merangsang munculnya pejudi-pejudi baru, sehingga kedepannya praktik perjudian online akan semakin merajalela.
“Mereka (para pelaku judi online) tentu akan berpikir, wah enak dong main judi online. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Mestinya Pemerintah ingat bahwa para pemain judi online ini adalah pelaku tindak pidana, bukan korban, sehingga harus diberikan bansos,” kata Wisnu dalam keterangannya, dikutip Senin (17/6/2024).
Wisnu melanjutkan, sepanjang Juli-September 2022, dari 2.236 kasus perjudian yang dibongkar Polri, 1.125 di antaranya adalah kasus judi online. Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp327 triliun dan kuartal 1 2024 menyentuh Rp100 triliun.
Wisnu berharap Satgas Judi Online yang baru saja dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 bisa bekerja tegas, cepat, efektif dan solutif. Ia menekankan agar satgas bisa memberangus judi online tidak hanya dari bandar dan penyelenggara tapi juga pemain.
“Jangan sampai blunder, seperti usulan bansos untuk pejudi online itu. Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana Pasal 1 Keppres tersebut, bahwa Satgas dibentuk sebagai upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu,” kata Wisnu. (**)
Comments are closed.