Satubanten.com- Aktor Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Jefri Nichol diperiksa berkapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (28/10).
“Betul hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN. Jadi kasus yang dilaporkan adalah 170 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan,” ujar AKP Nurma Dewi.
AKP Nurma menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Masih didalami, tapi untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan. Kejadiannya itu pada malam hari jam 2 disalah satu resto, di Senopati di wilayah Polres Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma.
Status Jefri Nichol saat ini masih sebagai saksi. Nurma menyebutkan bahwa Jefri berada di lokasi kejadian dan menyaksikan dugaan pengeroyokan tersebut.
“Masih saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan,” lanjutnya.
Comments are closed.