Bandung- Taufik Hidayat, tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Bandung, berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026.
Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat kepolisian.
Taufik diduga menjadi tersangka utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban yang disebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar tiga tahun di wilayah Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu beragam reaksi dari masyarakat di media sosial.(**)