PSM Makassar Mengajukan Banding Kepada Komisi Banding PSSI Terkait Insiden 12 Pemain Saat lawan Barito Putra
Satubanten.com- Manajemen PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI pada Senin (30/12/20240). Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding.
“Manajemen PSM optimistis proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan,” bunyi pernyataan resmi klub.
“Tentu kami tidak bisa terlalu vulgar menyampaikan informasi, yang jelas banding kami atas ketidakpuasan atas keputusan yang diberikan,” ujarnya.
“Kami yakin PSM tidak salah. Kami berharap putusan itu dibatalkan, tentunya apabila putusan itu dibatalkan, tentu poin yang sebelumnya dikurangi tentu poin akan dikembalikan ke PSM,” tegasnya. (**)