Satu berita mengulas segalanya

Ayah Lecehkan Anak Tiri di Ciledug

28

Ciledug, Satubanten – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah anak usia 13 tahun di Kp. Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kuasa hukum korban, Bryan Ghautama, membeberkan kronologinya.

Diketahui, pelaku adalah ayah sambung atau ayah tiri dari anak tersebut dan sudah melakukan pelecehan sebanyak 3 kali di rumahnya sendiri.

Menurut keterangan Bryan, saat kejadian pertama terjadi korban merasa takut sehingga tidak berani melapor.

“Kejadian terakhir (ketiga) pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” katanya.

Saat itulah korban baru menceritakan apa yang dialami kepada ibunya. Keluarga korban pun melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya atas kejahatannya tersebut.

Sementara korban mengalami trauma hingga takut bertemu dengan orang-orang, terutama yang tidak dikenalinya.

“Kami menduga pelaku menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba sehingga berani melakukan aksinya. Kami harap polisi dapat segera menangkap pelaku, dan ini menjadi efek jera bagi warga yang ingin melakukan kejahatan serupa,” ucap Byran. (Sbs)

Comments are closed.