Satu berita mengulas segalanya

Pj. Bupati Lebak Hadiri Rakor Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Pemda Tahun 2024

Lebak, Satubanten.com- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kinerja Penjabat Gubernur,
Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi terkait isu-isu strategis pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola pemerintah daerah Tahun 2024

Pada Rakor ini dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, diikuti Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak secara Virtual. Rabu (27/03/2024)

Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa penetapan seorang Pj merupakan penugasan dari pusat yang tujuannya untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah. Maka Pj. Gubernur, Pj. Bupati dan Pj. Walikota harus konsistensi dalam menjalankan tugasnya tersebut agar tidak stagnan, dan tentunya dengan batasan wewenang.

Selanjutnya Ia meminta kepada para Pj. Gubenur, Pj. Bupati dan Pj Walikota untuk menjaga netralitas karena Pj. Gubernur, Pj. Bupati dan Pj. Walikota adalah birokrat murni bukan politisi. (**)