Satubanten.com- Hingga November 2023 ada 301 anak di Lamongan mengajukan dispensasi nikah (Diska) ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A. Sebagian besar dari mereka karena takut zina. Panitera Muda Hukum PA Lamongan Setianto yang memaparkan data ratusan permohonan itu, yang mana 6 di antara pengajuan itu belum tuntas.
“Data yang ada di PA Lamongan menunjukkan sejak Januari hingga November 2023 tahun ini tercatat ada 301 anak mengajukan Diska dengan penyelesaian perkara 295 atau 98.01 persen,” katanya melansir dari detik.com, Rabu (6/12).
Pengajuan Diska itu, kata Setianto, didominasi oleh anak pada rentang usia 16 tahun-18 tahun atau sedang mengenyam pendidikan SMA. Adapun alasan anak-anak itu mengajukan Diska, sebagian besar karena takut zina hingga karena hamil duluan.
Rinciannya, sebanyak 45 anak mengajukan Diska karena hamil duluan sedangkan sisanya, 256 anak karena takut zina. Jumlah pengajuan Diska terbanyak, kata Setianto, terjadi pada bulan juni. Saat itu tercatat sebanyak 43 pasangan anak yang mengajukan Diska.
Setianto menyebut bahwa angka pengajuan diska ini secara umum menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Ia juga menjelaskan PA Lamongan sendiri juga fokus dalam menekan angka pernikahan dini ini. (**)
Comments are closed.