Tak Lagi Bisa Kumpulkan Uang Dan Barang, Izin ACT Dicabut Kemensos
Satubanten.com- Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) terhadap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pencabutan ini sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran peraturan yang…