Mulai 1 Januari 2025, PPN Menjadi 12 Persen, Berlaku Hanya Untuk Barang Mewah
Jakarta-Pemerintah dan DPR RI tetap menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Meski begitu, penerapannya bakal dilaksanakan secara selektif.Hal tersebut…