Pamulang (23/11/2014), SatuBanten – Aparat kepolisian dari kesatuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pamulang menggerebek sepuluh pemuda saat berpesta ganja di sebuah tempat hiburan di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (22/11/2014).
Dari lokasi Karaoke dan Spa Gaon ruangan nomor 19 yang terletak di Jalan Cabe Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, polisi mengamankan 1 paket ganja kering siap pakai.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Sainan Lubis membenarkan perihal aktivias terlarang tersebut. Saat ini para pemuda itu masih menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut. (Lusi/B09)