Mulai Besok, TV Analog Disuntik Mati Oleh pemerintah

228

Serang, Satubanten.com — Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan berahil menggunakan TV digital dimana saat ini masyarakat masih banyak yang menggunakan TV analog.

Migrasi ini akan dilakukan bertahap pada 30 April esok dimana sebagian wilayah di Indonesia tidak akan bisa lagi menonton TV menggunakan TV analog.

Istilah siaran migrasi TV analog ke digital atau disebut dengan Analog Switch Off (ASO) telah digaungkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belakangan ini.

,Menurut Geryantika Kurnia selaku Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo menjelaskan TV digital bukanlah layanan streaming yang pakai internet atau langganan TV kabel.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan berup STB dimana alat ini nantinya akan berfungsi untuk Terima Siaran TV Digital
Bagi warga yang ingin mengakses TV digital sudah bisa dilakukan saat ini, namun perangkat TV harus sudah bisa terhubung dengan siaran digital atau menggunakan Set Top Box (STB) untuk TV analog.

Dari data yang didapat Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang, mengatakan ada sekitar 3.202.503 unit kebutuhan STB untuk rumah tangga miskin pada program ASO Tahap I.

Pemerintah juga membagi program ini dengan tiga tahap dan dimulai pada 30 April esok dengan sebaran 5y wilayah di 166 kabupaten dan kota diantaranya:

– Provinsi Aceh
– Sumatera Utara
– Sumatera Barat
– Riau
– Jambi
– Sumatera Selatan
– Bengkulu
– Lampung
– Kepulauan Bangka Belitung dan Kep Riau
– Jawa Barat
– Jawa Tengah
– Jawa Timur
– Banten
– Bali
– Nusa Tenggara Barat
– Nusa Tenggara Timur
– Kalimantan Barat
– Kalimantan Selatan
– Kalimantan Timur
– Kalimantan Utara
– Sulawesi Utara
– Sulawesi Tengah
– Sulawesi Selatan
– Sulawesi Tenggara
– Gorontalo
– Sulawesi Barat
– Maluku
– Maluku Utara
– Papua
– Papua Barat
– Papua Barat

Untuk informasi nantinya tahap kedua gelaran ASO paling lambat akan dimulai pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran meliputi 110 kabupaten dan kota, tahap ke tiga sendiri dimulai pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran yang meliputi 65 kabupaten dan kota.(Sbs/Mhs)

Comments are closed.